Perceraian di Wonogiri naik 30%


Wonogiri
Tingkat gugatan cerai di Kota Gaplek tahun ini meningkat sekitar 30%. Penyebabnya kebanyakan masalah tanggung jawab dan hanya kecil yang mengajukan perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penggugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Wonogiri didominasi oleh perempuan. Tahun ini, dari 1.300-an perkara yang masuk, sembilan di antaranya berstatus PNS dan izin poligami sebanyak delapan orang.


”Hingga pekan pertama bulan Desember ini, 1.300-an perkara yang masuk. Rata-rata penyebab perceraian karena tidak bertanggung jawab atau cerai gugat. Artinya yang mengajukan perceraian adalah pihak perempuan. Lelakinya atau pihak pria pergi tidak diketahui alamatnya,” ujar dia.
Menurutnya, tingginya angka gugatan perceraian dari pihak perempuan memiliki korelasi geografis dan sifat masyarakat Wonogiri yang boro. ”Bisa jadi, setelah pernikahan, si suami pergi boro dan lupa bahwa di rumah sudah memiliki istri. Cerai karena perselisihan, adanya pihak ketiga atau perselingkuhan, frekuensinya sangat kecil.”
Dicontohkan oleh Mansyur, pada November lalu terdapat 107 perkara yang diselesaikan. Dari jumlah itu, ujarnya, 73 perkara alasan perceraian karena tidak bertanggung jawab dan sisanya 34 perkara karena keluarga tidak harmonis.
Lebih lanjut dia mengatakan perkara yang masuk ke PA tidak semuanya bisa diselesaikan pada tahun tersebut sehingga sisa perkara akan diselesaikan pada tahun berikutnya. Tahun 2008, jelasnya, hingga Desember terdapat 986 perkara yang masuk, namun terdapat sisa perkara sekitar 309 kasus. “Sisa perkara itu diselesaikan pada tahun ini dan Januari hingga Desember ini ada 1.054 perkara yang sudah diputus dari sekitar 1.300 perkara yang masuk.”
Mansyur juga mengatakan permintaan cerai dari pihak perempuan 709 kasus dan cerai talak atau pengajuan perceraian dari pihak laki-laki sebanyak 292 perkara.
Salah seorang warga yang datang ke Kantor PA Wonogiri saat ditemui, mengaku asal Kismantoro, akan mengurus dispensasi nikah. ”Calon istri saya baru berusia 14 tahun, saya akan mengurus dispensasi,” ujar lelaki yang enggan disebutkan namanya yang mengaku berusia 28 tahun.

0 komentar: