2 Penjudi dadu ditangkap


Ngadirojo
Dua penjudi dadu di Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Minggu (1/11) malam ditangkap polisi.

Keduanya adalah seorang bandar, Kartono, 59, warga Gading, Ngadirojo Lor, Ngadirojo dan seorang pemasang, Mulyono, 35, warga Mojorejo, Ngadirojo Lor, Ngadirojo. Mereka, Senin (2/11), ditahan di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto melalui Kapolsek Ngadirojo AKP Darmanto mengatakan pengungkapan kasus perjudian berkat keaktifan masyarakat.
”Saat itu, di rumah Ny Sukini, Mojorejo, Ngadirojo Lor punya hajat selapanan (hajatan 35 hari) bayi dengan tradisi sokongan (arisan kampung). Warga melaporkan adanya perjudian melalui SMS. Laporan itu kami tindak lanjuti dan dua penjudi dadu gajah beri berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek. Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lapak bergambar gajah beri, dadu dan uang senilai Rp 285.000


0 komentar: