Motor hasil curian dipreteli, rangka ditanam di kandang sapi

Wonogiri
Gara-gara sepeda motor, Ahmad Sohid, 20, warga Gemawang, Jatiroto, Wonogiri dan Supardiyanto, 35, warga Krajan, Gemantren, Kebonagung, Pacitan, meringkuk di tahanan polres Wonogiri.

Saat ditemui Espos di Mapolres Wonogiri, Kamis (22/10), keduanya mengaku tidak tahu kenapa ditahan. Padahal mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Keduanya dituduh menjadi penadah.
Seperti dikatakan oleh Supardiyanto. Dia mengaku tidak tahu motor yang dibelinya merupakan hasil kejahatan. “Saya waktu itu bilang sama teman, sedang butuh motor. Oleh teman, saya diteleponkan seseorang dan bertemu di sekitar Alas Kethu. Saat itu, saya membeli motor Shogun senilai Rp 1 juta,” ujarnya.
Saat transaksi, dia tidak menaruh curiga kenapa harga motor murah sekali. ”Saya dijemput oleh petugas Reskrim Wonogiri untuk membawa motor ke Polres. Ternyata dijadikan barang bukti dan saya ditahan. Motor itu hanya kami gunakan untuk merumput,” ujarnya.
Cerita hampir sama dikemukakan tersangka Ahmad Sohid. Lelaki yang mengaku baru lulus SMA itu mengaku mengantarkan dua temannya Nks dan Rm yang kini buron. “Saya tidak ikut mengambil motor. Saya hanya mengantarkan dengan berboncengan bertiga. Saya pulang terlebih dahulu, tetapi juga ikut mempreteli motor yang dibawa teman ke rumah.”
Ahmad menceritakan setelah dipreteli, mesin motor ditanam di kandang sapi. Dia tidak mengaku kenapa mesin motor ditanam.

0 komentar: