Lagi, 1 CPNS mengundurkan diri Wonogiri masih butuh 5.000-an PNS

Wonogiri
Jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri di Kabupaten Wonogiri bertambah satu orang lagi.

Dengan demikian, total ada tujuh CPNS yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi pada rekrutmen tahun 2009.
Ketujuh CPNS yang mengundurkan diri tersebut terdiri atas dua orang bidan, satu orang nutrisionis, satu orang pranata laboratorium kesehatan, satu asisten apoteker dan dua verifikator keuangan. Pengunduran diri CPNS tersebut sangat disayangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonogiri karena tenaga mereka sangat dibutuhkan. Terutama tenaga verifikator keuangan. Dari enam lowongan, tahun ini hanya empat yang diterima.


Kepala BKD Wonogiri, Reni Ratnasari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1), mengungkapkan, saat ini, Pemkab Wonogiri dengan 14.500-an PNS, masih membutuhkan sekitar 5.000 orang, terdiri atas 3.000-an tenaga pendidikan dan 2.000-an tenaga teknis dan kesehatan. Dengan kuota penerimaan CPNS dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) yang hanya 200-300 lowongan per tahun, dan adanya pengunduran diri para CPNS yang diterima maka Pemkab akan terus kekurangan pegawai.
Didenda
Pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada para CPNS tersebut dan mendapat pengakuan bahwa mereka mengundurkan diri karena diterima sebagai CPNS di daerah lain. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan, BKD akan memberlakukan denda. Setiap CPNS yang mengundurkan diri dikenai denda senilai Rp 10 juta.
“Kami sudah memberi kesempatan sampai batas akhir pemberkasan, ternyata ada tujuh orang yang mengundurkan diri. Kami akan kaji dulu pasal yang akan digunakan untuk pengenaan denda. Soal penggantian CPNS yang mengundurkan diri tersebut, sampai saat ini belum ada kebijakan lebih lanjut,” jelas Reni.
Setelah pemberkasan, kemarin, Reni mengatakan dalam pekan ini pihaknya akan mengirimkan berkas tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perwakilan Yogyakarta agar bisa diproses pembuatan nomor identitas pegawai (NIP). Setelah NIP tersebut keluar, barulah para CPNS itu bisa bekerja sesuai penempatannya. Soal penempatan ini, Reni menegaskan harus sesuai dengan persetujuan dari Kementerian Negara PAN.
”Jadi, misalnya guru SD yang ditempatkan di Wonogiri, ya tidak bisa meminta pindah ke tempat lain,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan, tahun 2009, Pemkab mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 286 lowongan. Namun, pada saat tes seleksi, ada satu lowongan yang tidak ada pesertanya. Sehingga yang diterima hanya 285 orang. Dengan pengunduran diri tujuh CPNS yang telah diterima maka tahun 2009, Pemkab Wonogiri hanya menerima 278 CPNS.

Sumber : Disini

0 komentar: