Sumarmo mundur dari bursa ketua Golkar


Wonogiri
Merasa sudah cukup lama menjadi pengurus Partai Golkar (PG) Wonogiri, Ketua DPD II PG Wonogiri, dr Y Sumarmo, menyatakan mundur dari bursa calon ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII. Mundurnya, kandidat kuat di partai berlambang pohon beringin ini memberi angin segar bagi dua kandidat yang sudah muncul, yakni Edy Santoso dan Samino.


Wakil Ketua Majelis Dakwah Islam (MDI) Ma’ruf Irianto yang juga maju, diprediksi tidak akan memenuhi persyaratan pencalonan karena salah satu syarat maju adalah menjadi pengurus minimal satu tahun. Sementara pelantikan pengurus MDI Wonogiri baru sekitar tiga bulan lalu.
Pernyataan mundurnya Sumarmo disampaikannya kepada wartawan, Kamis (17/12). ”Saya sudah tidak akan mencalonkan lagi karena saya sudah 30 tahun memimpin PG Wonogiri, sehingga saatnya perlu regenerasi,” ujar Sumarmo.
Sumarmo yang kini menjabat Wakil Bupati menjelaskan dirinya menjadi pengurus PG sejak 1979. “Saya pernah menjawab wakil ketua selama empat periode, sejak 1979 hingga 1999 dan dua kali menjadi ketua DPD PG periode 1999-2004 dan 2004-2009. Ini cukup lama dan tujuan kaderisasi dalam rangka peningkatan citra PD ke depan.”
Sumarmo berharap kaderisasi maupun regenerasi dilakukan menuju kebersamaan dan kejayaan partai. Alasannya, PG memiliki program Panca Sukses. Yakni sukses konsolidasi organisasi, kaderisasi, mendukung pembangunan baik lokal, regional dan nasional. Juga sukses Pilkada 2010 dan Pemilu.
“Terjadinya regenerasi di tubuh PG tanpa mengabaikan persatuan dan kesatuan. Apalagi Juklak DPP menyebutkan kalau sudah dua periode tidak boleh mencalonkan lagi. Untuk itulah, mematuhi Juklak DPP PG, kami tidak mencalonkan lagi,” tegasnya.
Terpisah, Ma’ruf meminta pengurus MDI untuk menggelar rapat internal. ”Keputusan MDI itu suara pribadi ketua karena mekanisme organisasi mestinya ada rapat. Jika dalam rapat saya tidak diajukan, saya legawa. Namun mekanisme organisasi harus dilakukan dan kami mendesak agar secepatnya digelar rapat untuk menentukan calon yang akan didukung.”
Sebelumnya, Pimpinan Kecamatan Partai Golkar (PKPG) Wonogiri, H Sutrisno, mengatakan persyaratan calon harus didukung 30% suara pemilih atau delapan suara dari 28 suara di Musda VIII.

0 komentar: