Penebangan akasia disesalkan


Pracimantoro
Penebangan pohon di kawasan karst, Gebangharjo, Pracimantoro, Wonogiri dengan kedok untuk membuka lahan guna pembangunan tempat ibadah sangat disayangkan. Sebanyak sembilan pohon jenis akasia ditebang.

Penebangan itu dihentikan oleh petugas penertiban Kantor Kecamatan Pracimantoro karena pembangunan tempat ibadah belum dimulai.
Penebangan itu dilakukan oleh orang yang mempunyai wewenang membuka lahan. Barang bukti batang pohon masih tersimpan di halaman rumah oknum penebang berinisial PS. Sejak menjadi aset museum, kawasan karst di Dusun Mudal, Desa Gebangharjo, Pracimantoro telah dijadikan hutan lindung, sehingga penebangan pohon dilarang.
Demikian rangkuman pembicaraan dengan Kades Gebangharjo, Suyanto, Kasi Tramtib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Pracimantoro, Parmin dan Kapolsek Pracimantoro AKP Haryanto, secara terpisah, Kamis (10/12). “Memang sebelum gerakan penanaman pohon saat ini, sudah ada penebangan liar di kawasan karst. Penebangan itu semestinya tidak boleh,” ujar Kades Suyanto.
Suyanto mengatakan penebangan dilakukan di lokasi seluas 3,5 hektare yang akan dijadikan tempat tempat ibadah. “Tapi, tidak semua pohon di lahan seluas itu ditebang. Baru sebagian dan sudah berhenti. Setiap tahun di sini (Gebangharjo) selalu dilakukan penanaman pohon untuk menjaga konservasi.”
Terpisah, Kapolsek AKP Haryanto mengakui ada kejadian tersebut. ”Laporan sudah kami tindak lanjuti dan sudah dikirim ke Kapolres. Kami pun masih menunggu laporan dari Pemkab Wonogiri,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto.

0 komentar: