Soal tanah kelar, proyek Jembatan Gedong berlanjut

Ngadirojo
Pembangunan Jembatan Gedong di perbatasan Kecamatan Ngadirojo-Nguntoronadi, akhirnya berjalan setelah pembebasan tanah selesai. Sebelumnya, proyek terganjal gara-gara Ny Suparni, warga Gedong, Ngadirojo enggan melepaskan tanahnya.

Informasi yang dihimpun Espos, Jumat (13/11), pemerataan jalan menuju lokasi jembatan baru terhenti sekitar 20-an hari. Penghentian pekerjaan itu dikarenakan lahan milik Ny Suparni masih bermasalah. Akibatnya, proses pembangunan jembatan penghubung Wonogiri-Pacitan terhenti. Jembatan tersebut bergeser akibat terpaan air bah pada bencana alam Desember 2007.
Karena tiang tergeser maka arus lalu lintas hanya menggunakan satu sisi, yakni sisi timur dan kendaraan harus antre melewatinya.
Camat Ngadirojo Maryanto mengakui selesainya pembebasan tanah di lokasi itu. “Awal pekan ini Bu Parni sepakat soal ganti rugi. Rembukan dilakukan di rumah Bu Parni dan pihak pelaksana langsung membayar kontan ganti rugi senilai Rp 65 jutaan.”
Maryanto menjelaskan kesepakatannya harga tanah sesuai ajuan pemerintah yakni Rp 72.000/m2. Informasi lain yang diperoleh Espos, ganti rugi diselesaikan setelah pengurus Organda Wonogiri turun tangan. Organda mengaku prihatin tidak cepatnya pembangunan jembatan.
Sebelumnya warga menolak ganti rugi yang diberikan pemerintah senilai Rp 72.000/m2. Mereka menuntut ganti rugi Rp 200.000/m2.

0 komentar: