Lagi, Radya Pustaka terima naskah kuno


Koleksi naskah kuno Museum Radya Pustaka bertambah satu lagi. Seorang warga Panularan, Laweyan, Solo, Suwarna, 66, menyerahkan naskah kuno 233 halaman yang dibuat tahun 1869 kepada pengelola museum, Sabtu (3/10).
Naskah tersebut dalam kondisi rapuh, kendati seluruh isi naskah masih bisa terbaca. Di beberapa lembar, naskah terlihat sobek dan direkatkan dengan selotip.

Naskah carik atau naskah yang ditulis dengan tangan tersebut memuat 10 judul. Di antara naskah yang ditulis dalam bahasa Jawa itu berjudul wijining bayi, serat widya pranawa dan suluk darmabrata. Pengelola museum mengaku belum dapat menjelaskan isi naskah secara tepat, lantaran membutuhkan waktu untuk pengalihan bahasa.
Suwarna kepada wartawan, di Radya Pustaka, Sabtu, mengatakan naskah kuno yang diserahkan itu merupakan warisan dari leluhurnya, Waneng Wiradi. Sebelum diserahkan, Suwarna menjelaskan naskah hanya disimpan dalam lemari kayu bersama buku-buku lain. ”Sebenarnya sejak awal saya ingin menyerahkan buku ini, karena saya sendiri tidak tahu bagaimana memeliharanya. Sekarang ini, kebetulan sempat, naskah saya serahkan. Kebetulan sejak 1963 saya sudah merantau keluar dari Solo. Saya harap naskah itu bisa dimanfaatkan museum sebagaimana mestinya,” jelas purnawirawan letnan kolonel laut tersebut.
Sementara itu, pengelola museum mengakui naskah yang dibuat pada tahun 1800-an, seperti naskah sumbangan Suwarna, jumlahnya terbatas. Menurut Sekretaris Komite Museum Radya Pustaka, Djoko Darjata, museum hanya memiliki enam puluhan naskah kuno yang dibuat pada tahun-tahun tersebut. Lantaran itu, dia menilai, sumbangan dari Suwarna sangat penting bagi museum.
Sedangkan, mengenai naskah kuno itu sendiri, pengelola telah mempersiapkan langkah-langkah yang bakal ditempuh. Djoko, didampingi wakil komite museum, Sanjata, mengatakan, langkah pertama, fisik naskah kuno akan dibersihkan atau dipelihara. Selanjutnya, pihak museum dengan bantuan Yayasan Sastra akan melakukan alih sastra dan alih bahasa. Untuk pemeliharaan lebih jauh, pengelola akan menghubungi Dinas Pariwisata Provinsi Jateng guna meminta dilakukan laminasi naskah kuno.


0 komentar: