Kasus video mesum di Wonogiri

Ngadirojo
Dua pemeran dalam video mesum, Hd, warga Pacitan dan Cd, warga Baturetno ditetapkan menjadi tersangka penyebaran materi pornografi oleh penyidik Polres Wonogiri.
Keduanya tidak ditahan, namun penyidikan terhadap keduanya terus dilakukan pihak kepolisian.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Agus Djaka Santoso melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo saat ditemui di Ngadirojo, Rabu (21/10). ”Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, keduanya ditetapkan menjadi tersangka. Polisi melakukan penyidikan karena adanya laporan dari masyarakat,” ujar Kasatreskrim.
Penyelidikan kasus video mesum itu ditangani penyidik Polres setelah mendapat limpahan dari Polsek Baturetno. “Keduanya sudah lama berteman. Yang laki-laki berperan sebagai pengiring elekton dan yang perempuan sebagai penyanyi. Jika mendapat tanggapan, keduanya selalu berdua dan video itu kelihatannya dibuat pada dua tahun lalu saat si cewek lulus SMA dan dilakukan di sebuah hotel di Solo,” ujar Kapolsek Baturetno AKP Edi Sulistianto kepada Espos saat ditemui terpisah.

0 komentar: