Kasus korupsi.Kejari panggil ketua DPRD Wonogiri

Awal bulan, 2 tersangka dipanggil
Jaksa periksa Ketua DPRD

Wonogiri
Kejari, Jumat (23/10), memeriksa Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, sebagai saksi korupsi dana fraksi yang dititipkan ke pos Kantor Kesbanglinmas (sekarang Badan Kesbangpol & Linmas ) tahun anggaran 2004.

Selain Wawan, saksi dari partai politik (Parpol) penerima dana bantuan fraksi yang dimintai keterangan di antaranya Sardi dan Sutrisno dari Partai Golkar dan Sugimin Djoko Suwondo, mantan Ketua DPRD. Kepala Kejaksaan (Kajari) Wonogiri, Sukaryo melalui Kasi Tidak Pidana Khusus (Pidsus), Dian Frits Nalle, mengatakan ada beberapa mantan anggota Dewan dan anggota Dewan yang masih aktif minta penundaan jadwal pemeriksaan karena ada agenda yang tidak dapat mereka tinggalkan. Dia mengatakan setelah pemeriksaan Wawan pada Senin (19/10) lalu ditunda, yang bersangkutan memenuhi undangan, kemarin.
“Kami hari ini (kemarin-red) memeriksa salah seorang saksi dari PDIP yaitu Wawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus dana fraksi,” jelas dia di ruang kerjanya.
Dia mengatakan pertanyaan yang dilontarkan kepada yang bersangkutan berkisar soal alur penyaluran dana fraksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, sambung Frits, tim belum dapat menyimpulkan sebelum semua tahap pemeriksaan terlampaui. Dia mengatakan ada beberapa anggota Dewan dari PDIP yang meminta izin menunda Jadwal pemeriksaan di antaranya anggota DPRD Jateng Joko Purnomo, anggota DPRD Wonogiri Setyo Sukarno dan Martanto. “Pemeriksaan akan disesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan,” papar dia.
Diperiksa bersama
Rincian dana fraksi yang dinilai bermasalah tersebut tersalur ke FPDIP senilai Rp 39 juta, Fraksi Partai Golkar Rp 13,5 juta, Fraksi Amanat Keadilan dan Persatuan (FAKP) Rp 7,5 juta dan Fraksi TNI/Polri Rp 7,5 juta. Dua nama yang terseret sebagai tersangka pada kasus tersebut yaitu mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ige Budiyanto dan mantan Kepala Kantor Kesbanglinmas Sudarno. Frits mengatakan dua tersangka tersebut akan mulai diperiksa awal November. “Kedua tersangka akan diperiksa secara bersamaan,” jelasnya.
Menurut Wawan, pemeriksaan pertama sempat ditunda. “Saya hadir sebagai saksi atas panggilan kejaksaan,” paparnya.


0 komentar: