Kapolri mau bersaksi Antasari serang polisi & jaksa


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mempertanyakan aktor intelektual di balik pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.

”Saya mempertanyakan aktor intelektual,” tegas Antasari dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/10). Bersama tiga tersangka lain, Kombes Pol Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.

Di depan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro, kemarin, Antasari mempertanyakan adanya konspirasi untuk menghancurkan pimpinan KPK. ”Saya tidak gentar dengan pembunuhan karakter.” Namun, ia mempertanyakan mengapa kasus ini muncul saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan masyarakat menyatakan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Selain itu, ia pun mempertanyakan proses penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan tanpa disertai bukti-bukti awal.
”Saya diperiksa 4 Mei 2009, pada pukul 10.00 WIB diperiksa sebagai saksi dan pukul 13.30 WIB ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada bukti awal.”
Kemudian pada pukul 16.00 WIB, dia harus menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dengan alasan kelengkapan administrasi. ”Pada pukul 16.30 WIB sebagai tahanan. Dalam satu hari saya dikenai status saksi, tersangka, tahanan, dan sidang harus memakan waktu enam bulan,” papar Antasari.
Skandal seks
Antasari meyakini dirinya korban dan ada kekuatan lain yang lebih besar di balik kasus ini. Kasus ini pun memunculkan dugaan motif cinta segitiga antara Nasrudin, Rani Juliani dan Antasari.
Di bagian lain, Antasari menyatakan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa saja diseret ke pengadilan dalam kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, kalau hanya mengandalkan satu alat bukti. Hal itu terkait dengan dakwaan terhadap dirinya yang hanya menggunakan satu alat bukti, yakni keterangan saksi Rani Juliani.
Antasari menuding rekayasa yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya begitu hebat, dan sesuai dengan skenario besar untuk menggiring dirinya sebagai terdakwa sejak awal dimulainya penyidikan. ”Rekayasa ini dibuat bagaimana caranya untuk menghukum orang yang tidak berbuat.”
Seusai persidangan, JPU Cirus Sinaga membantah dakwaan terhadap Antasari sekadar dongeng atau rekayasa. ”Dongeng itu tidak ada dalam surat dakwaan.” Karena itu, JPU akan memberikan tanggapan secara tertulis atas eksepsi Antasari.
Pada kesempatan sama, Juniver Girsang, pengacara Antasari, mengatakan bukti seputar skandal seks Antasari dengan Rani itu tidak kuat, karena hanya datang dari Rani seorang. ”Cerita itu sengaja dihadirkan untuk menjatuhkan nama Antasari,” kata Juniver.
Ia menduga, JPU tidak punya bukti kuat untuk menjerat Antasari dengan kasus pembunuhan, sehingga jaksa menghadirkan cerita porno untuk memberi sanksi sosial kepada Antasari. Menurut dia, banyak kalangan membenci kiprah KPK, sehingga mengatur berbagai skenario untuk menjatuhkan Antasari.
“Salah satu caranya adalah dengan cerita esek-esek tadi. Selama ini, Antasari bersama-sama dengan para pimpinan KPK telah menegakkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, sehingga banyak yang membencinya,” katanya.
Di bagian lain, Antasari menyatakan tidak kenal dengan terdakwa lain, Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jakarta Selatan terkait dengan dakwaan JPU yang menyatakan dia dapat mempromosikan karier Wiliardi Wizar. ”Untuk mempromosikan, saya tidak berwenang dan saya tidak berjanji,” bantahnya.
Terpisah,Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan kesiapannya menjadi saksi pada sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di PN Jakarta Selatan. ”Saya rasa, saya siap menjadi saksi jika dibutuhkan,” tegas Kapolri di Jakarta, Kamis.

Pertemuan Antasari-Rani di kamar 803
Hotel Gran Mahakam (versi pengacara)

* Rani minta kesediaan Antasari untuk bertemu dan menawarkan keanggotaan di Modern Land Golf, Tangerang.
* Karena saat itu Antasari juga punya janji bertemu seseorang di Gran Mahakam, dia mengusulkan Rani sekalian menemuinya di hotel yang sama.
* Sekitar 6 menit setelah Rani menelepon, masuk telepon dari Nasrudin yang juga mendesak bertemu karena ingin menyampaikan dokumen perkara korupsi. Antasari menyanggupi dan mengundangnya juga ke Gran Mahakam.
* Antasari mempersilakan Rani masuk kamar. Mahasiswi itu kemudian menyerahkan formulir keanggotaan Modern Land Golf dan langsung diisi Antasari.
* Berselang 10 menit, tiba-tiba Nasrudin menelepon dan mengaku sudah di lobi hotel. Antasari minta pengisian formulir Modern Land dilanjutkan lain hari dan meminta Rani pulang.
* Saat membukakan pintu, Nasrudin sudah di depan pintu kamar 803 dan menyeruak masuk. Nasrudin bertanya, “Mengapa Bapak bertemu dengan istri saya dan apa yang Bapak lakukan? Saat ini saya bisa memanggil wartawan untuk menghancurkan karier Bapak!”
* Antasari meminta Nasrudin tenang. Dia juga menjelaskan tidak berbuat apa-apa dengan Rani dan baru tahu Rani ternyata istri Nasrudin. Antasari juga menyerahkan uang Rp 2 juta setelah Nasrudin mengeluh ibunya sakit di Singapura.
* Antasari menagih informasi penting dari Nasrudin, ternyata Nasrudin tidak membawa dokumen apa-apa. Setelah pertemuan itu, Nasrudin berpamitan secara baik-baik kepada Antasari.


0 komentar: