Begug larang pengiriman naker ke luar negeri

Begug larang pengiriman naker ke luar negeri

Wonogiri

Bupati Wonogiri, Begug Poernomodisi dengan tegas melarang pengiriman tenaga kerja yang tidak terlatih dan tanpa memiliki keterampilan untuk bekerja ke luar negeri.

Mengingat kasus perlakuan tenaga kerja Indonesia yang tidak terdidik di luar negeri.
Menurutnya, tenaga kerja kerja yang layak untuk bekerja ke luar negeri harus memiliki keterampilan serta kemampuan yang dapat menunjang kesejahteraan mereka di luar negeri.
Dia mengatakan, mereka yang bekerja di luar negeri tanpa mengantongi skill hanya dapat bekerja kasar dan keselamatan kerjanya tidak terjamin.

“Saya melarang mereka yang tidak mempunyai keterampilan dan keahlian khusus untuk bekerja di luar negeri,” papar dia dalam acara permohonan fasilitasi kerjasama antara pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan pemerintah Singapura, di Pendhopo Kabupaten Wonogiri, Jumat(27/2).

Menurut Sekretaris I Protokol dan Konsuler Kantor Kedutaan Besar Indonesia (KBRI), Fahmi Aris Innayah, ada 85.000 tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Menurutnya, dari jumlah tersebut hanya 1.300 yang terkena kasus ketenaga kerjaan. Dia mengatakan, jika dibandingkan dari jumlah total tenaga kerja dengan kasus yang ditanganni, jumlah kasus terbilang kecil.

0 komentar: