Imam Besar Masjid Al Aqsha Palestina: "Jihad yang dilakukan Noordin Haram"



Aksi bom bunuh diri oleh para teroris di Indonesia dicela, bahkan diharamkan, oleh Rektor Universitas Gaza, Palestina. Sebab aksi bom bunuh diri hanya bisa ‘dibenarkan’, apabila ada musuh nyata dan dilakukan di daerah konflik, seperti di Palestina, Irak, dan Afganisthan. Bukan di Indonesia.

‘Fatwa’ itu dilontarkan oleh Dr Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, rektor Universitas Gaza. Imam besar Masjid Al Aqsha, Palestina, itu menegaskan aksi teror bom Noordin M Top dan jaringan terorisnya di Tanah Air kita, sangat diharamkan. Secara umum, kata Syeikh Mahmud, apa yang dilakukan Noordin M Top dan kawan-kawan itu bukan ajaran Islam, sebaliknya diharamkan.

“Sama sekali tidak diperbolehkan membuat tindakan teror di suatu negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti di Indonesia, karena hanya akan membuat kaum muslim semakin menderita,” kata Syeikh Mahmud dalam silaturahmi dengan jamaah masjid Al Wasyi’i, di Universitas Lampung, di Bandarlampung, belum lama ini.



Pernyataan ini menegaskan bahwa tindak kekerasan teror yang selama ini mengatasnamakan jihad agama di Indonesia sebenarnya diharamkan dalam Islam. Karenanya, umat Islam diharapkan makin memahami substansi jihad dan perjuangan Islam serta bisa mengambil sikap tegas melawan terorisme.

Sejauh ini, hantu bom sebagai ulah teroris praktis sudah menjadi ancaman yang mencemasan dan menakutkan bagi warga Ibukota dalam sembilan tahun terakhir. Data dari Kepolisian yang dipaparkan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Wahyono, baru-baru ini menyebutkan, selama teror melanda Ibukota pertama kali di Kedutaan Besar Filipina, 1 Agustus 2000, korban tewas sudah mencapai 103 orang atau rata-rata 11 orang per tahun. Sedangkan, korban luka-luka sebanyak 1.018 orang.

Total kasus pengeboman di sejumlah wilayah di Indonesia sudah mencapai 199 kasus dan 29 di antaranya terjadi di Ibukota. Adapun teroris yang sudah divonis sebanyak 437 orang, 158 di antaranya masih menjalani hukuman dan beberapa sudah bebas, tetapi kemudian kembali beraksi, seperti Air Setyawan.

Kini aparat masih mengantongi beberapa nama yang terus diburu, seperti Noordin M Top, Zulkarnain Ali Ustad, dan Umar Patek. Mereka tetap berkeliaran di tengah permukiman warga guna merencanakan dan melancarkan aksi-aksi berikutnya. Sambil merencanakan aksi, mereka tetap merekrut kaum muda sebagai calon pelaku bom bunuh diri (suicide bomb).

Jakarta sebagai ibukota tetap menjadi target, karena merupakan barometer semua wilayah di Tanah Air. Kalau teroris berhasil mendikte pemerintah, aparat keamanan, dan warga Ibukota, mereka bakal mengklaim sudah menguasai Indonesia. Karena itu, setiap warga diimbau agar tetap gigih berjuang melawan terorisme dan mencapai kemenangan dalam rangka menegakkan nilai-nilai luhur keagamaan.

Hasibullah Satrawi dari Moderate Muslim Society, menegaskan bila seseorang meninggal dalam semangat juang antiteror seperti ini, itulah yang disebut mati syahid. Yaitu kematian yang terjadi di medan perjuangan dan atas niat yang suci (memenangkan ajaran Allah) sebagaimana disaksikan (as-syahid) oleh semua pihak yang turut berjuang, termasuk para malaikat.

Sebaliknya, seseorang yang berniat ingin mati dengan melakukan aksi teror dengan bom bunuh diri, maka tidak dapat disebut sebagai mati syahid. Karena yang bersangkutan telah meniatkan kematian tersebut terlebih dahulu. “Dalam konteks ini, kematian di atas masuk dalam kategori mati bunuh diri yang sangat dikecam oleh Allah. Dalam konteks ini, bom bunuh diri bukanlah mati syahid,” kata Hasibullah.

Ia mengecam tindakan bunuh diri yang sia-sia itu. Padahal kehidupan merupakan pemberian Tuhan yang paling berharga bagi seluruh makhluk-Nya. “Kehidupan itu bukan pemberian Noordin M Top, Usamah bin Ladin, ataupun yang lainnya,” kata Hasibullah.

Sebaliknya, Imam besar Masjid Al Aqsha, Palestina, mengungkapkan terorisme akan menjadi ‘baik dan dibenarkan’, apabila ada musuh nyata dan dilakukan di daerah konflik, seperti di Palestina, Irak, dan Afganisthan. “Daerah-daerah tersebut memiliki musuh yang nyata, seperti Zionis di Palestina, tentara Amerika di Irak. Namun, itu tidak berlaku untuk di negara damai seperti Indonesia,” katanya


0 komentar: