Korban pencabulan divisum ke RSUD

Wonogiri
Empat tersangka perbuatan pencabulan terhadap siswi SMP drop out-an di Karangtengah ditahan di Mapolres Wonogiri. Untuk mendukung bukti-bukti perbuatan pencabulan, polisi memintakan visum korban ke RSUD dr Soediran MS.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo saat ditemui Espos di Mapolres Wonogiri, Senin (23/11). “Empat tersangka masih ditahan dan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun,” katanya.
Kasatreskrim membantah adanya perkosaan. “Yang ada pencabulan karena pemeriksaan keempat tersangka saat kejadian melakukan raba-raba pada diri korban.”
Dijelaskannya, barang bukti yang disita polisi di antaranya, mobil bernopol AD 8573 QG jenis sedan yang dijadikan tempat pencabulan, pakaian korban dan HP. Kasatreskrim juga membantah informasi bahwa salah satu tersangka, merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Purwantoro yang mengakibatkan korban kehilangan uang senilai Rp 47 jutaan.
“Tidak ada sangkut paut dengan Curat, keterangan tersangka masih labil dan setelah didalami belum mengarah ke tersangka Curat yang menimpa kakak tersangka sendiri.”
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan menimpa gadis belia dengan nama samaran Kantil, 14, warga Karangtengah, Wonogiri. Korban diduga dicabuli oleh empat warga Hargosari, Tirtomoyo yang masih tetangga kecamatan di Kabupaten Wonogiri.
Peristiwa itu diduga dilakukan di beberapa tempat. Namun terakhir dilakukan di sebuah bengkel yang terletak di Desa Temboro, Karangtengah, Wonogiri. Sebelum dicabuli empat pelaku di dalam mobil, korban diberi minuman yang diduga minuman keras (Miras).
Kapolres menyatakan dari pemeriksaan sementara diketahui, korban sebelum dicabuli diberi Miras. Empat tersangka kesemuanya warga Sobo, Hargosari, Tirtomoyo, yakni Gunawan, 42; Purwanto alias Gabluk, 26; Tri Purwanto alias Sentun, pemilik mobil jenis sedan, 30, dan Novan Madin, 26.
Kapolres menceritakan pencabulan terhadap korban dilakukan Kamis (19/11). Korban dijemput dan diantar pulang pada malam hari. “Korban tidak dijemput di rumah, tapi ditunggui di tempat tak jauh dari rumah korban.”
Warga Karangtengah, Agus, berharap penahanan keempat tersangka bisa membuat jera pelaku maupun orang yang berniat berbuat serupa.
“Di Karangtengah, kejadian pencabulan mungkin sangat banyak karena biasanya remaja rekreasi di lokasi Selo Belah. Dengan berita dan penahanan pelaku, akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lain,” ujar Agus.

0 komentar: